Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan puluhan pekerja migran Indonesia yang disekap di Negara Kamboja segera dipulangkan ke Tanah Air pekan ini.
"Kurang lebih setelah hari ini dievakuasi, sekitar 2-3 hari ke depan sudah bisa dipulangkan ke Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap. Para pekerja itu akan ditampung sementara di Phnom Penh setelah melakukan perjalanan sekitar enam jam dari lokasi penyekapan. Selanjutnya, BPMI akan menerima di Tanah Air dan langsung memulangkan mereka ke kampung halaman.
Baca juga: Polri: Kepolisian Kamboja bebaskan 55 WNI yang disekap
Dia mengatakan BP2MI pada tanggal 18 Juli 2022 menerima informasi sebanyak 52 PMI disekap di Kamboja. Jaraknya sangat jauh, sekitar 260 kilometer dari Phnom Penh.
Kemudian pada tanggal 19-20 Juli 2022, kata dia, pihaknya berkomunikasi dengan Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri.
"Kami mencoba menghubungi dua PMI yang disekap, yakni Andar Sugianto dan Yuda Prabowo," ungkapnya.
Baca juga: Menlu Retno: 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan
Dua PMI itu, kata dia, mengakui sedang disekap bahkan dianiaya secara fisik. Mereka juga membutuhkan langkah-langkah evakuasi segera.
Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Baca juga: Atase Polri peroleh data WNI disekap di Kamboja sebanyak 60 orang
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022