Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa petang, memimpin Sidang Kabinet Terbatas untuk membicarakan pembahasan RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP) yang sedang berlangsung di DPR, terutama karena RUU ini menimbulkan sikap pro dan kontra di kalangan masyarakat. Usai sidang yang dimulai pukul 17.20 hingga pukul 18.00 WIB tersebut, Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan kepada pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta bahwa para peserta sidang hanya membicarakan kemajuan yang terjadi di gedung parlemen. Ical menolak menjawab pertanyaan wartawan apakah nantinya jika UU itu sudah disahkan maka akan ada daerah-daerah tertentu seperti Provinsi Bali yang dikecualikan dari peraturan tersebut. "Apa sudah pasti ada UU APP? Belum tentu kan," kata Aburizal ketika ditanya tentang RUU yang merupakan pelaksanan Hak Inisiatif anggota DPR. Ia hanya mengatakan pembuatan undang-undang tersebut harus memperhatikan beberapa faktor seperti unsur kebudayaan dan kepatutan. "Kita akan melihat apa yang akan diputuskan DPR," kata Aburizal tentang sidang kabinet yang antara lain dihadiri pula Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta serta Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Karena itulah, pemerintah belum mengambil atau memutuskan sikap terhadap RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006