"Saat ini 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal untuk diidentifikasi baik nama, dokumen dan asal daerahnya. Selanjutnya diserahkan ke pihak Imgirasi. Terhadap ABK juga dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya," kata Sebayang.
Tanjungbalai (ANTARA) - Tim Fleet Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Pangkalan Tanjungbalai Asahan (TBA), Sumateta Utara, mengamankan KM Syaikir Jaya 2 yang mengangkut puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia menuju Indonesia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Senin, mengatakan, keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA membongkar kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I, bahwa akan ada penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia menuju Indonesia, tepatnya ke Tanjungbalai.
Mendapat informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA langsung bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan untuk penyekatan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI ilegal.
Pada Senin (1/8) sekitar pukul 13.00 WIB di posisi 03°05, 380' LU 099° 55, 770' BT, Tim F1QR Lanal TBA menemukan kapal jaring ikan yakni KM.Syaikir Jaya 2, GT.17 yang sudah menjadi target sedang kego jangkar.
Saat diperiksa, didapati 19 orang laki-laki dan satu perempuan merupakan PMI ilegal, serta empat orang Anak Buah Kapal (ABK). sedangkan nakhoda kapal tersebut berinisial SR .
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan pihaknya lebih dulu melaksanakan pemeriksaan baik pendataan maupun barang bawaan, langkah berikutnya akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Tanjungbalai.
"Saat ini 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal untuk diidentifikasi baik nama, dokumen dan asal daerahnya. Selanjutnya diserahkan ke pihak Imgirasi. Terhadap ABK juga dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya," kata Sebayang.
Danlanal melanjutkan, dari penangkapan itu, pihaknya akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab TNI AL TBA.
"Diharapkan Pekerja Migran Indonesia untuk keluar masuknya, dapat mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," katanya.
Pewarta: Juraidi dan Yan Aswika
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022