Sydney (ANTARA) - Seorang anggota parlemen Australia dari kalangan pribumi diperintahkan untuk mengucapkan kembali sumpah jabatannya pada Senin setelah dia mengubah sumpah itu dengan menyebut Ratu Inggris sebagai penjajah.
Senator Partai Hijau Lidia Thorpe mengatakan kepada majelis tinggi parlemen dengan kepalan tangan kanannya terangkat di atas kepalanya bahwa dia akan "mengemban kesetiaan sejati kepada Yang Mulia Ratu Elizabeth II yang menjajah".
Ratu berusia 96 tahun itu juga merupakan kepala negara Australia.
Presiden Senat Sue Lines mengatakan kepada Thorpe bahwa perempuan DjabWurrung Gunnai Gunditjmar (suku Aborigin) itu wajib mengucapkan kembali sumpah tersebut sebagaimana yang tertulis. Sumpah parlemen Australia itu tak merujuk kepada Tuhan.
Setelah jeda, Thorpe--seorang senator sejak September 2020 yang mempertahankan kursinya pada pemilihan federal pada Mei--melafalkan penegasan sumpah jabatan itu dengan benar.
Juru bicara Istana Buckingham belum menanggapi permintaan untuk berkomentar atas pernyataan Thorpe.
Para pemimpin pribumi Australia telah bekerja keras selama beberapa generasi untuk meraih pengakuan atas ketidakadilan yang diderita oleh warga pribumi sejak penjajahan Eropa yang dimulai pada 1700-an.
Perdana Menteri Anthony Albanese sedang berusaha membuat perubahan pada konstitusi untuk mengakui minoritas pribumi dan meminta pemerintah untuk berkonsultasi dengan warga Aborigin tentang keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Pada Sabtu dia mengungkapkan rumusan kata-kata dalam rancangan pertanyaan untuk referendum sebagai bagian dari rencana membuat perubahan itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Suara bagi penduduk asli Australia akan ditentukan setelah referendum
Baca juga: Australia tandai peringatan 13 tahun permintaan maaf kepada Aborigin
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022