Sering kali terjadi partai itu mencari orang sekenanya yang penting perempuan.
Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong partai politik di provinsi ini mulai menyiapkan kader perempuan yang nantinya bakal masuk dalam daftar calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Dari sekarang, seharusnya sudah melakukan rekrutmen, kaderisasi terhadap calon anggota legislatif perempuan. Tidak kemudian ketika pendaftaran caleg ujuk-ujuk mencari nama perempuan untuk sekadar melengkapi," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Senin.
Shidqi meyakini meski peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan untuk Pemilu 2024 belum terbit, syarat mengenai sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) bakal tetap ada.
"Saya yakin aturan itu tidak akan mundur tetapi progresif," ujarnya.
Ia berharap saat aturan itu kembali berlaku parpol tidak semata-mata mencari nama perempuan sekadar untuk menggugurkan kewajiban.
"Ini yang banyak terjadi karena daftar caleg di tiap dapil minimal 30 persen perempuan, kemudian sering kali terjadi partai itu mencari orang sekenanya yang penting perempuan," katanya lagi.
Dengan tanpa memperhatikan tingkat elektabilitas dan kualitas caleg perempuan, menurut Shidqi, menghadirkan nama perempuan dalam daftar caleg hanya formalitas belaka.
Ia mengakui bahwa saat Pemilu 2019, seluruh parpol di DIY memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan untuk daftar calon tetap.
Kendati demikian, kata dia, berdasarkan hasil pemungutan suara, tidak semua parpol yang keterpilihan caleg perempuannya mampu mencapai 30 persen.
"Ada yang 20 persen dan 25 persen, ada juga yang 10 persen. Jadi, calon perempuan yang lolos anggota dewan tidak sampai 30 persen. Ini 'kan bisa kita lihat apakah partai serius mengajukan daftar nama caleg perempuan atau tidak," kata dia.
Oleh karena itu, sebagai penerima dana pendidikan politik dari pemerintah, dia berharap parpol di daerah dapat menggiatkan program pendidikan politik, termasuk untuk kader perempuan.
"Parpol harus punya program dan aktivis perempuan juga tidak boleh alergi dengan parpol karena hanya lewat parpollah hak politik perempuan bisa diperkuat lebih bagus lagi," ujar Shidqi.
Baca juga: Pegiat pemilu: Perempuan caleg harus berkompetisi dalam pasar bebas
Baca juga: Perludem: Sistem pemilu Indonesia tidak ramah perempuan
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022