Di negara kita, kita harus terus memperkuat 'sistem demokrasi multi-partai sejati dan berdisiplin' yang menjadi keinginan rakyat
London (ANTARA) - Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing akan memperpanjang status darurat di negara itu selama enam bulan berikutnya, menurut media pemerintah, Senin.
Global New Light of Myanmar melaporkan perpanjangan itu telah mendapat izin dari dewan pertahanan dan keamanan junta.
Junta Myanmar pertama kali menetapkan keadaan darurat setelah merebut kekuasaan melalui kudeta dari pemerintah terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu.
Menurut media resmi tersebut, para anggota dewan dengan suara bulat mendukung perpanjangan itu.
Baca juga: Malaysia kutuk hukuman mati empat aktivis demokrasi Myanmar
"Di negara kita, kita harus terus memperkuat 'sistem demokrasi multi-partai sejati dan berdisiplin' yang menjadi keinginan rakyat," kata harian itu, mengutip perkataan Min Aung Hlaing.
Negara di Asia Tenggara itu telah berada dalam kekacauan sejak kudeta. Konflik menyebar ke seluruh negeri setelah tentara bertindak tegas terhadap protes yang digelar di berbagai kota.
Junta mengatakan pihaknya mengambil alih kekuasaan karena kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020.
Pemilu itu dimenangkan dengan mudah oleh partai Aung San Suu Kyi, seorang penerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Kelompok-kelompok pemantau mengatakan mereka tidak menemukan bukti adanya kecurangan massal.
Militer telah berjanji untuk menggelar pemilihan baru pada Agustus 2023, meski kelompok oposisi tidak percaya pemilu itu akan berlangsung bebas dan jujur.
Sumber: Reuters
Baca juga: Malaysia: Kekerasan di Myanmar semakin parah
Baca juga: Thailand: Eksekusi mati empat aktivis perburuk masalah Myanmar
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022