Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor.Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menembak pelaku pencurian sepeda motor spesialis rumah indekos di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, karena melakukan perlawanan saat pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip, di Medan, Minggu, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial B (42) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati tiga bandit spesialis pencuri motor
Baca juga: Polisi dan pencuri motor baku tembak, satu pelaku tewas
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati tiga bandit spesialis pencuri motor
Baca juga: Polisi dan pencuri motor baku tembak, satu pelaku tewas
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selam tiga bulan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah kami tahan," katanya menegaskan.
Baca juga: Bawa senjata api, pencuri motor tewas ditembak polisi
Baca juga: Polisi tembak pencuri sepeda motor di lingkungan sekolah di Sumut
Baca juga: Polisi tembak pencuri sepeda motor di lingkungan sekolah di Sumut
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022