Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan dan telah melakukan empat antisipasi untuk mengamankan keberadaan investor asing yang ada di Indonesia, dalam upaya untuk memberikan jaminan bahwa investasi di Indonesia aman.
"Pemerintah telah dan akan memberikan beberapa antisipasi untuk mengamankan investor asing di dalam negeri, sehingga mereka merasa aman berada di Indonesia," kata Kepala BKPM, Muhammad Lutfi, kepada pers, di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Hal tersebut dikemukakan dalam jumpa pers bersama di sela penyelenggaraan "Konferensi Investasi Indonesia: Akses Pasar Modal", yang berlangsung 20-21 Maret 2006, yang dibuka Wapres Jusuf Kalla, kemarin.
Pernyataan itu dikemukakan sehubungan adanya kerusuhan yang terjadi di PT Freeport Indonesia, Papua, dan PT Newmont, NTB, dimana di kedua lokasi itu sejumlah masyarakat minta agar kedua perusahaan pertambangan tersebut ditutup.
Keempat antisipasi yang dilakukan pemerintah, kata Lutfi, pertama seperti sudah berkali-kali dikemukakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menghargai dan mengadopsi semua kontrak yang telah disepakati pemerintah dengan investor.
"Penegasan tersebut juga telah beberapa kali disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.
Kedua, Pemerintah Indonesia juga akan menjaga dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Indonesia mengenai keselamatan para investor yang berada di berbagai lokasi, termasuk di Papua dan NTB.
Ketiga, Pemerintah Indonesia juga akan dan telah berbicara dengan semua saluran masyarakat untuk memberikan penjelasan bahwa bagaimana pentingnya investasi itu sendiri terutama dalam upaya menumbuhkan perekonomian nasional.
Keempat, Pemerintah Indonesia juga akan dan telah berbicara kepada para investor untuk memberikan persepsi apa adanya dan masalah itu sebenarnya juga masalah pemerintah secara langsung dan transparan.
"Jadi komunikasi ke dalam dan keluar akan kita lakukan. Itu apa yang sudah dan akan dilakukan," katanya.
Kalau ditanya apakah itu (usulan penutupan PT Freepot dan
Newmont.Red) bermasalah bagi investasi asing, Lutfi menegaskan tentu bermasalah karena untuk investasi membutuhkan biaya tinggi dan risiko yang tinggi.
"Tapi kita tetap berkomitmen kepada investor bahwa kita akan memproteksi keberadaan investor yang ada di Indoensia," katanya.
Bukan hanya Indonesia
Ditegaskan pula, masalah terjadinya ketidaknyamanan investor asing sebenarnya bukan saja terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Di Uni Eropa misalnya, kata Lutfi, sejumlah pihak menolak rencana internasionalisasi perusahaan yang ada di Eropa.
Demikian pula di Amerika Serikat, terdapat penolakan dari Uni Emirat Arab (UEA) yang ingin mengambil alih sejumlah perusahaan di Amerika Serikat.
"Jadi sebenarnya masalah ketidaknyamanan investor tidak hanya dialami di Indonesia tapi di mana-mana di hampir semua negara," tegasnya. (*)
Copyright © ANTARA 2006