Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah memeriksa 66 utang luar negeri di sembilan kementerian, lembaga dan sembilan badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp45 triliun untuk laporan keuangan pemerintah pusat 2007.

"Kita memeriksa 66 loan (utang luar negeri) di sembilan BUMN dan sembilan kementerian lembaga departemen senilai Rp45 triliun, kita harapkan segera kita serahkan DPR," kata Auditor Utama II BPK Syafri Adnan Baharuddin di Jakarta, Jumat.

Selain itu, menurut dia, pihaknya ditunjuk menjadi auditor untuk utang Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. "Insya allah World Bank, Jepang dan ADB (utang luar negerinya) akan menyerahkan (auditnya) pada kita," katanya.

Anggota BPK Hasan Bisri mengatakan banyak utang luar negeri yang berserakan dan tidak terkoordinasi di berbagai lembaga kementerian dan BUMN. "Itu juga yang menjadi salah satu faktor kenapa kita memberikan penilain disklaimer, sebab kita tidak konfirm dengan jumlahnya," katanya.

Namun demikian, menurut dia, kini utang luar negeri telah mulai ditata oleh menteri keuangan. "Dulu berserakan, kini mulai ditata sama bu Ani (Sri Mulyani, menteri keuangan)," katanya.

Dijelaskannya bahwa penunjukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang luar negeri dan pinjaman program atau proyek merupakan hal itu biasa.

Audit tersebut terkait dengan statement of expenditur (pembelanjaan dan penggunaan utang). "Kan biasanya ada studi kelayakan, nah apakah dananya digunakan sesuai dengan itu atau tidak," katanya.

Menurut dia, meski lembaga donor menyerahkan audit tersebut kepada lembaga lain yaitu BPKP, bukan berarti BPK tidak menjalankan audit. "Semua yang terkait dengan keuangan negara diaudit oleh BPK," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009