"Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," kata Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Seperti diketahui, 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Hingga kini, proses penyekapan masih terjadi.
Baca juga: Atase Polri peroleh data WNI disekap di Kamboja sebanyak 60 orang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menuturkan jika proses pembebasan terhadap 60 WNI ini akan lebih mudah jika Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen turun tangan dalam kasus ini.
Oleh karena itu, Martin mendorong PM Kamboja untuk melepaskan koban penipuan perusahaan Kamboja yang merekrut 60 WNI di Kamboja dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Tanah Air segera.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendoakan agar korban penahanan 60 WNI di Kamboja segera kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air," ajaknya.
Baca juga: Cegah WNI jadi korban TPPO, Menlu RI kerja sama dengan Kamboja
Agar kasus seperti ini tak terulang, politisi jebolan Universitas Indonesia ini mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran ke Luar Negeri agar terhindar dari korban perdagangan manusia.
"Mendorong agar pihak Imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," katanya.
Martin juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Kamboja sudah respons permintaan Menlu bebaskan WNI disekap
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022