Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Kabupaten Natuna kembali nihil kasus aktif COVID-19 setelah satu orang pasien dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, Natuna, dua pekan lalu sempat muncul dua kasus baru.
Akibatnya, Satgas Penanganan COVID-19 menaikkan status Natuna, yang merupakan salah satu daerah perbatasan di wilayah itu dari zona hijau menjadi zona kuning atau risiko penularan rendah.
Dua pasien COVID-19 di Natuna sudah sembuh dalam waktu yang berbeda sehingga kini daerah itu kembali nihil kasus aktif COVID-19.
Baca juga: PPIH Debarkasi Hang Nadim: Seorang haji asal Kalbar positif COVID-19
Baca juga: Seorang haji asal Bintan dinyatakan positif COVID-19
Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga sejak sekitar tiga bulan lalu sampai sekarang bertahan sebagai zona hijau.
"Secara umum, kasus aktif di kabupaten dan kota lainnya, terutama Batam dan Tanjungpinang naik drastis," katanya.
Mantan Kadis Kesehatan Kepri itu mengemukakan jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 68 orang, setiap hari mengalami penambahan. Kasus aktif COVID-19 di Kepri tersebar di Batam 29 orang, Tanjungpinang 32 orang, Kabupaten Bintan empat orang dan Kabupaten Karimun tiga orang.
Karimun pada 26 Juli 2022 sempat nihil kasus aktif COVID-19 setelah dua orang pasien dinyatakan sembuh. Namun, Karimun hanya bertahan sehari nihil kasus aktif COVID-19.
"Kalau dilihat kondisi sekarang, sepertinya perkembangan kasus aktif di Tanjungpinang dan Batam sudah harus diwaspadai secara serius karena terus meningkat," ucapnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan diri dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti gunakan masker saat berada di tempat keramaian dan saat berinteraksi.
"Jangan lalai, lindungi diri dan keluarga," katanya.
Selain itu, Tjetjep juga mengimbau warga untuk mendukung program vaksinasi COVID-19. Saat ini, vaksinasi dosis ketiga baru mendekati 50 persen atau 681.697 orang.
"Vaksinasi itu kebutuhan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan COVID-19, karena itu tidak ada alasan untuk menolaknya jika kita memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dosis satu, dua dan tiga," katanya.*
Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 Tanjungpinang tertinggi di Kepri
Baca juga: Satgas Kepri: 2 kasus baru muncul di Tanjungpinang, 1 wafat di Batam
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022