Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membutuhkan tambahan tenaga penyelidik dan analis karena 40 penyelidik dan 20 analis yang ada sekarang tidak memadai untuk memeriksa seluruh perkara yang kian banyak. "Mereka itu bisa pegawai negeri sipil, tetapi bisa juga menjadi karyawan KPPU," kata anggota KPPU Adi Wiyoto kepada pers usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor keprisedenan, Selasa. Adi Wiyoto dan Soy Pardede menemui presiden untuk menyerahkan nama-nama calon anggota KPPU masa bhakti 2006-2011. Adi yang didampingi Mensesneg Yusril Izha Mahendra menjelaskan, mereka menyampikan 22 calon nama anggota KPPU beserta lima nama anggota KPPU yang telah meyatakan kesediannya untuk diplih lagi. Nama ke-27 calon anggota KPPU itu akan segera dikirimkan oleh Presiden kepada DPR yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Adi menjelaskan, sejak berdirinya KPPU tahun 2000, mereka telah menerima sekitar 400 laporan, namun tidak semua yang diperiksa, namunsetidaknya sekitar 40 perkara sudah diputuskan. Penambahan jumlah penyelidik dan analis, karena KPPU memang mengharapkan jumlah perkara yang akan mereka tangani semakin banyak pada masa mendatang. KPPU pernah memeriksa beberapa perkara besar seperti penjualan tanker raksasa milik Pertamina serta Carrefour. Sementara itu, Yusril mengatakan, presiden akan segera mengirimkan nama-nama calon anggota KPPU itu dan jumlah angota KPPU akan disepkatai bersama oleh DPR dan pemerintah. Mensesneg menjelaskan, sampai sekarang anggota KPPU adalah sembilan orang, walau beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri, seperti Nabil Makarim, yang pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup serta Didik J Rachbini yang kini menjadi anggota DPR.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006