Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum dan kriminal di wilayah hukum DKI Jakarta terjadi di sepanjang Jumat (29/7) lalu, mulai dari Roy Suryo yang tidak ditahan Polda Metro Jaya hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menemukan obat dan minuman beralkohol.
Berikut rangkuman berita-berita kriminal untuk menemani pembaca dalam beraktivitas Sabtu pagi ini:
1.Roy Suryo tak ditahan karena kooperatif
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal itu menjadi salah satu pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
2. Polisi belum hentikan penyelidikan laporan Roy Suryo
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan mengenai laporan Roy Suryo terkait pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.
"Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.
3. Kasus truk sampah Dinas LH tabrak pemotor di Cililitan berakhir damai
Jakarta (ANTARA) - Kasus truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, berakhir damai.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo di Jakarta, Jumat, mengatakan, keluarga korban dengan pengemudi truk berinisial WH sepakat berdamai.
4. Ratusan butir obat keras diamankan Satpol PP Jaksel
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengamankan penyalahgunaan 400 butir obat keras dari berbagai tempat di kawasan itu.
"Kurang lebih 400 butir obat keras yang diamankan," kata Plt. Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eko Saptono dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Jumat.
Ratusan obat keras yang diamankan tersebut terdiri dari 25 papan (satu papan isi 10 butir) tramadol, 39 butir trihexypedyl, 36 kemasan eximer isi enam dan tiga kemasan isi tiga, serta 24 butir alprazolam.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022