Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial menyoroti kasus perkelahian melibatkan dua orang pelajar SMK Negeri 1 Kabupaten Karimun.
Perkelahian keduanya bahkan direkam oleh rekan pelajar lainnya menggunakan ponsel, lalu videonya disebar luaskan di sejumlah platform sosial media sejak Kamis (28/7).
"Videonya viral di sosial media," kata Erry Syahrial di Batam, Jumat (29/7).
Erry Syahrial sangat menyayangkan perbuatan kedua pelajar tersebut, apalagi mereka berkelahi ketika masih memakai seragam sekolah dan ditonton puluhan siswa lainnya.
"Perbuatan keduanya mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan,” ujar dia.
Mantan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri itu menilai perkelahian kedua siswa itu salah satunya akibat kurangnya pengawasan guru maupun orangtua.
Ia pun mendorong kedua siswa ini diberikan pembinaan kedisplinan oleh pihak sekolah guna menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kami juga minta aparat keamanan menindak tegas apabila perkelahian sesama siswa terjadi lagi, agar jangan sampai menimbulkan korban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Karimun Mastur menyampaikan perkelahian tersebut dipicu masalah alat musik gitar yang diperebutkan kedua pelaku.
Menurutnya pihak sekolah telah memfasilitasi dan memanggil orangtua kedua siswa tersebut untuk dilakukan mediasi, selanjutnya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Apabila di kemudian hari keduanya mengulangi perbuatan serupa, maka kami akan mengembalikan mereka ke orangtua masing-masing," katanya di Karimun, Jumat.
Lanjutnya terhadap siswa yang menonton perkelahian juga dilakukan pembinaan, imbauan serta penyuluhan oleh personel Polsek Tebing, Polres Karimun dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Kapolsek Tebing AKP Brasta Pratama Putra turut mengimbau seluruh pelajar di daerah itu, khususnya SMK Negeri 1 Karimun supaya tidak terlibat perkelahian karena dapat merugikan diri sendiri maupun orangtua.
"Pelajar terlibat perkelahian juga bisa dikenai sanksi pihak sekolah, bahkan mengalami kerugian dari segi materi hingga jadi korban," ucap Kapolsek Tebing.
Pewarta: Ogen
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022