Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) yang mampu menembus angka 97,24 persen pada pertengahan 2022.
Piagam penghargaan itu diserahkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
"Harapan saya bahwa masyarakat Yogyakarta ini bisa tercover masalah kesehatan. Jadi ya tadi sudah disampaikan 97,24 persen, berarti tinggal sedikit ya. Harapan kita tidak ada yang sakit tapi kalau sakit kan sudah daftar BPJS," kata Sultan.
Terhitung sejak 1 Juli 2022, sebanyak 3.575.872 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 3.677.446 jiwa atau sebesar 97,24 persen.
Menurut Sultan, capaian itu bukan hanya prestasi Pemda DIY, namun merupakan prestasi masyarakat DIY yang mencerminkan kesadaran memanfaatkan fasilitas pemerintah dalam hal jaminan kesehatan.
Terkait dengan 38.000 warga DIY yang belum terdaftar peserta JKN, Sri Sultan berharap untuk segera bisa terdaftar dengan melakukan proses sesuai prosedur.
Baca juga: Capaian UHC Kabupaten Klaten jadi kado istimewa hari jadi ke-218
Jumlah tersebut, menurut dia, bakal didata juga untuk mengetahui berapa yang berhak menerima BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berapa yang kategori mandiri.
"Nanti kita lihat apa hasil verifikasi yang 38.000 itu berikut kualifikasinya. Kita lihat kalau memang mereka ada di kategori menengah ya harusnya mampu bayar sendiri. Kalau tidak mampu baru nanti silahkan pengajuan untuk kategori PBI," kata Sri Sultan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan capaian UHC di DIY ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk.
Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan, kata dia, harus terus ditingkatkan agar UHC semakin dirasakan manfaatnya.
"Kami mengapresiasi komitmen kuat DIY yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah DIY," kata Gufron.
Selain mendorong cakupan kepesertaan, menurut dia, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya strategis untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional.
"Berbagai inovasi telah kami kembangkan dan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta. Terbaru, BPJS Kesehatan memantapkan kembali implementasi antrean online. Beberapa rumah sakit di DIY telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi karena telah menerapkan antrean online secara maksimal," kata Ghufron.
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Ade Rai sosialisasikan pola hidup sehat
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022