Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan sembilan partai politik nasional akan mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui 'helpdesk' pendaftaran parpol, maka akan ada 9 partai politik yang akan mendaftar," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Jumat.

Idham mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama.

Baca juga: KPU umumkan dimulainya tahapan pendaftaran partai politik

"Pada pukul 08.00 WIB yang mendaftar PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi. Pukul 08.30 WIB Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pukul 10.00 WIB Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Perindo, pukul 11.00 WIB Partai Gelora, dan pukul 13.00 WIB Partai Buruh," kata dia.

Kemudian, parpol lain yang juga telah menyampaikan rencana mereka mendaftar ke KPU RI pada 3 Agustus 2022 adalah Partai Garuda, 5 Agustus 2022 Partai Demokrat, 6 Agustus 2022 Partai Golkar, serta 8 Agustus 2022 Gerindra dan PKB.

Sebelumnya, Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

Baca juga: KPU berharap realisasi anggaran 2022 untuk pemilu masih bisa direvisi
Baca juga: KPU minta parpol segera input data Sipol

"Kami mohon sebelumnya menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan agar kami bisa mengatur dan melayani ibu bapak saat pendaftaran partai politik," kata dia.

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, diharapkan tidak terjadi jadwal yang bersamaan dan penumpukan penerimaan pendaftaran partai politik.

"Karena kalau terjadi demikian, kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk muncul prasangka-prasangka kenapa 'kami di belakangkan, kenapa yang itu didahulukan', itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022