Sebelumnya Jefri Wenda ditangkap saat PRP melaksanakan demo pada 10 Mei lalu di kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Kota Jayapura.
Baca juga: Tim gabungan tangkap Jubir PRP Jefri Wenda di Jayapura
Padahal pasar tersebut ditutup pukul 22.00 WIT sehingga dari laporan itu kemudian anggota melakukan pengecekan dan menemukan dua orang berada di lantai III.
Kedua orang itu kemudian diamankan, yaitu Jubir PRP Jefri Wenda dan Ruben Watla. Saat ini kedua orang sedang diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota, jelas Mackbon.
Baca juga: Polisi bebaskan Jubir PRP dan enam rekannya karena kurang bukti
Apalagi aksi PRP yang beraliansi ke KNPB itu telah lima kali berupaya untuk melakukan long march, padahal Polresta Jayapura Kota siap memfasilitasi pendemo ke DPR Papua.
Kelompok tersebut tetap ngotot untuk melakukan long march dan ada indikasi melakukan aksi anarkis sehingga aparat keamanan berupaya menggagalkannya.
Dalam melaksanakan aksinya PRP menuntut referendum dan menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Pemeriksaan hingga kini masih dilakukan penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota, jelas Kombes Mackbon.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022