kita punya target per semester

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berupa meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti program Jakpreneur.

"Kita berusaha mempromosikan Jakpreneur karena kita punya target per semester," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, saat ditemui di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat.

Saat ini, lanjut Iin, capaian jumlah warga yang mengikuti program Jakpreneur hanya mencapai 20 persen per Juli.

Padahal pihaknya mempunyai target mengikutsertakan warga dalam program Jakpreneur sebanyak 200.000 orang per kecamatan selama lima tahun.

Walau demikian, Iin tidak menjelaskan berapa jumlah total warga yang sudah mengikuti program Jakpreneur di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Menangkap peluang berkarier lewat bursa kerja

Program Jakpreneur atau pelatihan usaha ini dilakukan oleh beragam suku dinas terkait seperti Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian, Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM), Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) dan beberapa pihak lainya.

Pelatihan yang dilakukan di antaranya melatih warga menjadi pengusaha makanan, minuman, penyedia jasa hingga kerajinan tangan.

Dari Suku Dinas yang menggelar program Jakpreneur, Suku Dinas Parekraf menjadi satu satunya Suku Dinas yang tidak mempunyai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) di setiap kecamatan.

Hal tersebut yang menyebabkan informasi tentang Jakpreneur ke masyarakat di setiap kecamatan tidak maksimal.

"Kita akui jembatan komunikasinya kurang optimal. Kalau Sudin yang lain kan ada Kasatlak dan Kasatpel, kalau pariwisata yang enggak ada," jelas Iin.

Baca juga: "Jakpreneur Goes to Mall" untuk tingkatkan kualitas produk UMKM

Untuk menanggulangi hal ini, Iin membuka kesempatan bagi Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat untuk berkomunikasi dengan jajaran Dinas Parekraf guna penggandaan petugas Kasatlak di kecamatan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022