Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor menyebutkan bahwa proyek Food Estate yang diselenggarakan oleh pemerintah dinilai tepat untuk mengatasi penyusutan lahan pertanian yang terjadi hingga 150 ribu hektare per tahun.
Yadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan langkah pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa melalui program Food Estate sudah tepat.
"Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak lahan baru. Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar," kata Yadi.
Penyusutan lahan pertanian di Indonesia disebutkan mencapai 150 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri yang berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University Ernan Rustiadi mengakui bahwa Indonesia mengalami kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian.
"Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," kata Ernan.
Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar. Dia mengatakan lahan baru itu membutuhkan waktu untuk bisa berproduksi dengan baik.
Ditambah lagi, lanjut Ernan, kondisi lahan di luar Pulau Jawa tidak sesubur lahan di Jawa. "Jadi untuk program Food Estate, kita jangan melihat kayak bikin motor. Hari ini bikin, besok sudah jalan," kata Yadi.
Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program Food Estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa. "Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level yang sama dengan di Jawa," katanya.
Food Estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional. Adapun Kementerian Pertanian menjadi salah satu instansi yang diberi tanggung jawab oleh presiden terkait produksi pertanian di Food Estate.
Baca juga: KTNA nilai proyek "food estate" butuh waktu penuhi kebutuhan pangan
Baca juga: Pakar: Indonesia bisa jadi lumbung pangan dunia dengan Food Estate
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022