Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat meresmikan rumah ke-36 milik seorang warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, yang dibedah melalui program "Jumat Berfaedah".

"Ini adalah rumah ke-36 yang kita bedah. Rumah milik Ibu Rodiah yang sebelumnya tidak layak huni kita ubah menjadi layak huni," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mut Mainah saat ditemui di Joglo, Kembangan, Jumat.

Rumah tersebut terletak di Jalan Al-Mubarok II, RT 08/02, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Saat itu, Iin mengajak Ibu Rodiah yang telah berusia 72 tahun untuk memotong pita peresmian rumah baru tersebut.

Setelah pita dipotong, Iin mengajak Ibu Rodiah untuk masuk menengok rumah tersebut. Rumah itu diperkirakan memiliki luas 2,5 meterx10 meter.

Rumah bercat kuning ini terdiri atas empat ruangan, yakni ruang tamu yang ada di depan. Setelah itu ada ruang tengah dan dapur serta kamar mandi yang ada di belakang.

Baca juga: Pemkot Jakbar: Warga nyaman huni rumah yang dibedah

Rodiah mengaku senang saat dituntun Iin melihat ruangan demi ruangan rumah barunya.

Iin menjelaskan, program ini bertujuan untuk menciptakan rumah layak huni bagi warga di Jakarta Barat. Melalui program "Jumat Berfaedah" ini, pihaknya menargetkan dapat membedah 136 rumah dalam satu tahun.

"Maka dari itu kita upayakan kejar target dan kita libatkan beberapa pihak terkait dalam program ini," kata dia.

Saat ini sudah ada beberapa calon rumah yang dikategorikan layak untuk dibedah. Rumah tersebut layak dibedah lantaran bangunannya sudah tidak bisa digunakan.

Selain itu, faktor tingkat perekonomian pemilik rumah yang rendah juga menjadi pertimbangan dalam membedah rumah.

"Tim survei sudah meneliti. Dari data yang didapatkan, rumahnya hak milik dan (pemilik) tidak bisa membangun rumah karena tidak mampu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Jakbar bedah rumah warga tuna rungu

Dia berharap program tersebut dapat membantu warga bisa menikmati hunian layak di wilayah Jakarta Barat.

Sebelumnya, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan, program ini melibatkan Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Bazis dan Baznas, hingga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait untuk memantau rumah yang tidak layak di wilayahnya.

Amien mengatakan, biaya perbaikan rumah akan ditanggung pihak Bazis dan Baznas dengan anggaran sebesar Rp50.000.000 per rumah.

"Jadi per rumah bisa Rp50.000.000. Berarti coba dikalkulasikan saja untuk jumlah rumah tahun depan. Kira kira segitu," tutur Amien.
Baca juga: Pemkot Jakbar bedah 136 rumah tidak layak huni pada 2022

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022