Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Kamis (28/7), mulai dari polisi yang menangkap pemilik akun medsos @RakyatJelata98, buronan kasus TPPU ditangkap, hingga Roy Suryo tidak ditahan.

Adapun rangkuman berita hukum dan kriminal yang masih menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Jumat ini adalah:

1. Polisi tangkap pemilik akun media sosial @RakyatJelata98

Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan AH diduga melakukan tindak pidana menyebarkan pemberitahuan atau kabar yang dapat menimbulkan keonaran.
Selengkapnya di sini.

2. Jaksa tangkap Harry Suganda buronan kasus TPPU senilai Rp400 miliar

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Harry Suganda (49) terpidana tindak pidana pencucian uang dua bank dengan nilai Rp400 miliar yang buron empat bulan pada Kamis.

Harry di tangkap di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini.
 
Buronan kasus tindak pidana pencucian uang dengan nominal total Rp400 miliar Harry Suganda (tengah) berada di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022) setelah ditangkap tim tangkap buronan di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ANTARA/Abdu Faisal/am.

3. Truk Dinas LH DKI tabrak motor di Cililitan, satu orang tewas

Jakarta (ANTARA) - Satu orang tewas dalam kecelakaan sepeda motor yang melibatkan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis siang.

Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo mengatakan, korban tewas merupakan penumpang sepeda motor. Sedangkan satu orang lainnya yang mengendarai sepeda motor itu mengalami luka-luka.
Selengkapnya di sini.

4. Pemkot Jaksel periksa aksi sensual di Hotel Kebayoran Lama

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memeriksa kasus aksi sensual yang digelar di hotel kawasan Kebayoran Lama, pada Rabu malam (27/7).

"Pihak tim Disparekraf sudah turun ke lapangan dan menemui pemilik kafe," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono, saat dihubungi, Kamis.
Selengkapnya di sini.

5. Roy Suryo tak ditahan terkait kasus meme Candi Borobudur

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang berstatus tersangka Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik tidak akan menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada malam ini.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022