Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyiapkan vaksin untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diproduksi di dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan diperkirakan pada akhir Agustus 2022.
"Vaksin produksi dalam negeri diperkirakan siap minggu keempat Agustus, karena harus melewati suatu prosesi. Tentu yang namanya siap itu sudah bisa langsung diimplementasikan," kata Koordinator Substansi Zoonosis Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Tjahjani Widiastuti di Jakarta, Rabu.
Tjahjani menyebutkan pemberian vaksin tersebut diprioritaskan untuk hewan ternak ruminansia yang memiliki masa hidup lebih lama seperti sapi perah. Selain itu, prioritas vaksin PMK juga diberikan pada pusat pembibitan sapi unggul yang bertujuan untuk produksi sapi potong dan sapi perah.
"Kami prioritaskan pada ternak yang punya masa hidup lebih lama, jadi untuk kambing tidak," kata Tjahjani.
Meski vaksin PMK sudah bisa diproduksi di dalam negeri, Tjahjani tidak bisa mengungkap berapa kapasitas produksi vaksin yang dapat dicapai oleh Pusvetma Kementan mengingat produksi vaksin PMK telah dilakukan 36 tahun lalu.
Baca juga: Kementan perkuat sinergi untuk wujudkan Kalbar bebas PMK
Dia menyebut ada beberapa alat produksi yang harus diperbarui atau diatur ulang untuk dapat memproduksi vaksin PMK secara mandiri di dalam negeri.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyiapkan lebih dari tiga juta dosis vaksin PMK hasil importasi dari Prancis sebagai pengadaan vaksin darurat. Ke depannya diharapkan vaksin PMK dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman siagapmk.id, sebanyak 430.171 ekor hewan ternak di 268 kabupaten-kota pada 22 provinsi tertular PMK. Vaksinasi PMK sudah dilakukan pada 717.977 ekor hewan ternak.
Baca juga: Bulog tegaskan produk daging bekunya aman di tengah wabah PMK
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022