Muarojambi, Jambi (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kematian bintara Polri itu.
Hal itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu. Perwira bintang dua itu didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Irjen Dedi menegaskan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial sehingga hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
"Nantinya, autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.
Sebelumnya lebih kurang satu jam petugas menggali makam dan mengangkat peti jenazah Brigadir J untuk selanjutnya dibawa dengan mobil ambulans menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk dilakukan autopsi ulang.
Selain aparat kepolisian di lokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Kapolri minta masyarakat awasi pengungkapan kasus Brigadir Yosua
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2022