Sarana dan prasarana telematika dianggarkan Rp16 miliar dari Dana Desa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa cerdas berbasis digital.

"Ada kekhususan Dana Desa yang berhubungan smart village, setiap tahunnya soal sarana dan prasarana telematika dianggarkan Rp16 miliar dari Dana Desa," ujar Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta dalam webinar di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan nilai sebesar itu dibelanjakan oleh desa untuk menunjang pembangunan desa cerdas berbasis digital.

Dalam webinar bertema "Membangun Desa Cerdas Berbasis Digital" itu, Ivanovich mengatakan desa cerdas berbasis desa digital masuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa ke-17.

Ia menambahkan salah satu aspek SDGs Desa ke-17, yakni terdapat jaringan internet berkecepatan tinggi, tersedia informasi sosial ekonomi desa yang bisa diakses publik, serta data statistik desa, terutama data SDGs Desa.

"Ini aspek yang ditekankan dalam penyusunan desa cerdas di Indonesia," tuturnya.

Baca juga: BRIN: Pembangunan desa berbasis digital dorong kemandirian desa

Baca juga: 20 desa di Lombok Tengah diusulkan jadi desa cerdas


Ke depan, kata dia, arah digitalisasi yang dikembangkan untuk menumbuhkan desa cerdas, yakni peningkatan elektrifikasi, jaringan internet, dan ekonomi digital.

Ia mengharapkan pembangunan desa cerdas berbasis digital dapat meningkatkan aktivitas ekonomi digital desa.

"Peluang ekonomi digital sudah mulai berkembang di desa," ucapnya.

​​​​​​Dalam kesempatan sama, Profesor Riset Bidang Politik dan Pemerintahan BRIN, R. Siti Zuhro mengatakan pembangunan desa cerdas berbasis digital adalah pembangunan yang memberikan pendidikan kepada masyarakat yang sarat dengan civil education, meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat.
 
Kemudian, juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan smart local governance, menumbuhkembangkan kreativitas ekonomi masyarakat berbasis Iptek, mendorong masyarakat, dan menjaga pola hidup dan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjaga, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai warisan seni dan budaya lokal secara berkelanjutan.
 
Untuk mendukung hal itu, ia menekankan, perlu adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, civil society dan media.
 
"Pemerintah, baik di pusat dan daerah berkewajiban untuk menyiapkan regulasi, fasilitasi dan dana untuk pelayanan publik pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, pemeliharaan seni dan budaya daerah," ujarnya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022