Kita di Sumbar sudah melaksanakan sejumlah kegiatan dengan tujuan menurunkan 9,72 persen emisi gas rumah kaca atau sebesar 14.112.319 ton CO2 eq pada tahun 2030

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan bisa menurunkan 9,72 persen gas rumah kaca pada 2030 melalui sejumlah kebijakan strategis yang diakomodasi Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.

"Kita di Sumbar sudah melaksanakan sejumlah kegiatan dengan tujuan menurunkan 9,72 persen emisi gas rumah kaca atau sebesar 14.112.319 ton CO2 eq pada tahun 2030," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu.

Saat membuka Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Folu Net Sink 2030 sekaligus penanaman secara simbolis pohon Gaharu di Istana Gubernur, ia mengatakan upaya-upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam kerangka pengendalian perubahan iklim merupakan prioritas pembangunan di Sumbar.

"Kita sudah merencanakan beberapa aksi mitigasi penurunan emisi GRK di antaranya di bidang pertanian, kehutanan dan lahan gambut, kelompok bidang energi dan pengelolaan limbah," katanya.

Di bidang pertanian di antaranya melalui pelaksanaan aksi mitigasi pada kelompok kegiatan intervensi pada sistem pemupukan, teknologi budidaya dan pengelolaan ternak.

Pada bidang kehutanan dan lahan gambut melalui pelaksanaan aksi mitigasi yang terdiri dari kelompok kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di luar kawasan hutan, rehabiltasi hutan wilayah kelola KPH, pengamanan dan perlindungan hutan.

Kemudian rehabiltasi hutan dan lahan kritis pada blok pemanfaatan, pengayaan hutan lindung dan reboisasi di wilayah kelola KPH.

Kelompok bidang energi melalui implementasi kebijakan pembangunan EBT on grid swasta, pemanfaatan EBT untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan subtitusi bahan bakar fosil

Dalam bidang pengelolaan limbah, kata Mahyeldi, melalui pelaksanaan aksi mitigasi baik dalam upaya pengelolaan sampah maupun pengelolaan limbah.

Sementara itu Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK sekaligus Ketua Harian I Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Dr. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc mengatakan program ini sebenarnya bukan hal yang semuanya baru. Sejak lama program ini sudah ada, namun diperkuat dan dipertajam dengan perencanaan yang lebih terukur.

"Semua kebijakan dan rencana aksi dalam Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini untuk mencapai target pengendalian emisi GRK dan peningkatan rosot karbon dalam proses pembangunan nasional," katanya.

Agar kebijakan dan rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tersebut dapat diterapkan di tingkat regional dan tapak, KLHK bekerjasama dengan berbagai pihak telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi di tingkat regional di enam lokasi di Indonesia.

"Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi di tingkat regional tersebut, maka akan diselenggarakan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang akan dilakukan di 12 Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan luas kawasan hutan di Sumbar sekitar 2.286.883 ha. Dari semua itu seluas 1.521.260 ha adalah Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Di sekitar dan di dalam kawasan hutan tersebut, terdapat desa/nagari sebanyak 950 Nagari/Desa (81,97%) dari total Nagari/Desa yang ada di Sumbar yang berjumlah 1.159 Nagari/Desa," katanya.

Karena itu, sangat wajar bila Sumbar sangat fokus dan serius terhadap kelestarian hutan salah satunya dengan pengembangan Perhutanan Sosial. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan telah terbitnya izin Perhutanan Sosial seluas 236.905 ha yang memayungi/melibatkan 142.000 KK se-Sumbar, demikian Yozarwardi.

Baca juga: Sumbar manfaatkan Kaliandra sebagai energi ramah lingkungan

Baca juga: KLHK sebut bank sampah dapat berkontribusi turunkan emisi GRK

Baca juga: Kondisi Lingkungan Hidup Sumbar Kian Mencemaskan

Baca juga: Menteri LHK: Rehabilitasi mangrove berperan turunkan emisi GRK

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022