Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi mengatakan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat resmi dibuka mulai 27 Juli 2022.
"Mulai hari ini, PLBN Badau sudah buka pelayanan pelintas baik orang maupun barang," kata Ali Hanafi, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Hanafi, pembukaan PLBN Badau itu berdasarkan Surat Edaran Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor IMI-0650.GR.01.01 tanggal 26 Juli 2022, tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.
Menurutnya, bagi pelintas baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) wajib mematuhI peraturan berlaku salah satu syaratnya seperti paspor dan wajib vaksin dosis tiga atau booster.
"Untuk syarat pelintas selain paspor, sama juga dengan syarat saat hendak berpergian pada penerbangan," jelasnya.
Baca juga: Imigrasi: Pintu batas RI-Malaysia di Badau layak dibuka kembali
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat jika hendak berpergian ke Malaysia, hendaknya melalui jalur resmi dan tidak melintas pada jalur non prosedural.
Selain itu, karena untuk ke luar negeri itu wajib ada paspor, maka masyarakat juga diimbau untuk mengurus dan membuat paspor pada Kantor Imigrasi Putussibau.
"Manfaatkan dengan baik fasilitas PLBN yang sudah diakomodir pemerintah, sekarang PLBN Badau sudah dibuka, masyarakat jangan lagi lewat jalan tikus," pesan Hanafi.
Diketahui, bahwa PLBN Badau batas RI-Malaysia sempat ditutup beberapa tahun terakhir akibat wabah COVID-19.
Baca juga: Masyarakat adat Sintang menyampaikan aspirasi ke Kepala Staf Kepresidenan
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022