Ada 16 kendaraan roda dua yang kami angkut

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyita sedikitnya 16 unit sepeda motor parkir liar di kawasan tempat remaja menyelenggarakan Citayam Fashion Week (CFW) atau di sekitar Stasiun MRT Dukuh Atas.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Ricky Hermawan di Jakarta, Rabu, menjelaskan penertiban tersebut dilakukan karena sepeda motor diparkir di lahan bukan parkir resmi, tepatnya di sekitar Jalan Talang Betutu dan Tanjung Karang.

"Ada 16 kendaraan roda dua yang kami angkut. Mereka parkir di sekitar Jalan Talang Betutu, dekat lokasi CFW dan itu bukan lokasi parkir," kata Ricky.

Ricky mengakui bahwa saat dilakukan penertiban pada Selasa (16/7), sejumlah juru parkir liar melakukan protes kepada petugas gabungan.

Baca juga: Polda Metro tindak parkir liar di Senopati

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah juru parkir liar protes dengan membubarkan warga di sekitar Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dilakukan karena petugas menertibkan dan mengangkut kendaraan yang kedapatan parkir liar sehingga menyebabkan lalu lintas terhambat.

"Ya ada (protes), tetapi kami hanya menjalankan tugas terkait tertib parkir di tepi jalan, berdasarkan arahan Kasudin Perhubungan," kata Ricky.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meminta pengunjung CFW di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk menggunakan layanan transportasi umum karena tidak ada lahan parkir yang akomodatif di kawasan itu.

Baca juga: Pengojek daring kocar-kacir didatangi petugas razia parkir liar Jakut

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan ada lima layanan transportasi umum yang bisa dimanfaatkan pengunjung menuju Dukuh Atas yakni TransJakarta yakni di Halte Dukuh Atas, Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Sudirman.

Masyarakat dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di stasiun atau kawasan parkir di dekat halte TransJakarta.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022