Kita apresiasi kerja keras seluruh jajaran Densus 88 Anti Teror Polri
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi penangkapan 17 tersangka terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Polri di berbagai tempat di Sumatera.
"Kita apresiasi kerja keras seluruh jajaran Densus 88 Anti Teror Polri yang tidak pernah diam. Mereka siang malam menjaga negeri ini dari berbagai aksi teror," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Para tersangka ini ditangkap di Aceh sebanyak 13 orang, Sumatera Utara tiga tersangka dan satu tersangka di Riau.
Tersangka yang ditangkap di Sumatera Utara dan Riau belum terindikasi tergabung dengan jaringan yang telah ada, sedangkan para tersangka yang ditangkap di Aceh tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Baca juga: Densus 88 Antiteror tangkap 17 tersangka teroris di tiga provinsi
Edi Hasibuan mengatakan kinerja Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri cukup efektif mencegah dan menurunkan aksi terorisme di Indonesia karena kini mengedepankan pendekatan lunak (soft power).
"Selama dua tahun terakhir, kita melihat penegakan hukum dalam pemberantasan terorisme kini berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Pendekatan deradikalisasi yang menjadi program unggulan Densus 88 banyak diapresiasi," kata dosen hukum tindak pidana terorisme di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebagai dampak penegakan hukum yang mengedepankan pembinaan kepada masyarakat ini, kata dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga baik.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin mengatakan keterlibatan para tersangka antara lain latihan menembak untuk peperangan, menggalang dana untuk terorisme dan membantu para pelaku bom Polresta Medan pada 2019.
Baca juga: Densus 88 menangkap 13 tersangka teroris dari 2 jaringan di Aceh
Pewarta: Santoso
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022