Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan menyandingkan keterangan soal sekuens waktu yang diperoleh dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dengan sekuens waktu yang lainnya.

"Kami akan memeriksa soal sekuens waktu. Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Selasa.

Menurut Anam, perbandingan sekuens waktu yang disampaikan oleh para ajudan dengan sekuens waktu yang lain atau yang diperoleh oleh Komnas HAM sangat penting dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, keterangan yang disampaikan oleh para ajudan tersebut nantinya dapat memberikan konteks peristiwa sebenarnya.
Baca juga: Pengamat sebut keluarga Brigadir J perlu dilibatkan ungkap baku tembak
Baca juga: Kapolri serahkan penyidikan ajudan Ferdy Sambo ke tim profesional


Hal penting lainnya yang didapatkan oleh Komnas HAM setelah memeriksa ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif itu ialah soal relasi hubungan Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan para ajudannya seperti apa termasuk dengan Brigadir J.

Oleh karena itu, kata dia, sekuens waktu sangat penting dalam kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap keberadaan masing-masing individu berdasarkan waktu.

"Itu semua nanti akan dicek dengan rekam jejak digital," ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut, Komnas HAM menanyakan semua rentetan peristiwa. Mulai sebelum kejadian kematian Brigadir J hingga jenazah selesai diautopsi.
Baca juga: Komnas HAM periksa enam ajudan Irjen Ferdy Sambo secara terpisah
Baca juga: Komnas HAM periksa lima ajudan Ferdy Sambo

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022