berdasarkan data Dinsos jumlah penyandang disabilitas mental di Kabupaten Bogor yang telah berhasil dilakukan pendekatan dan pendataan ada 2.767 orang.
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya agar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu identitas untuk memudahkan melakukan penanganan.
"Kita dorong ke keluarga untuk dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah di Cibinong, Bogor, Selasa.
Dinsos melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor melakukan upaya mempermudah ODGJ untuk memperoleh surat-surat kependudukan.
"Awalnya terus terang saja mereka itu kesulitan dalam mendapatkan akses di kependudukan, sementara untuk mendapatkan akses-akses bantuan perlindungan sosial dasarnya adalah mereka harus punya administrasi kependudukan," bebernya.
Disebutkan berdasarkan data Dinsos, jumlah penyandang disabilitas mental di Kabupaten Bogor yang telah berhasil dilakukan pendekatan dan pendataan hingga pertengahan tahun 2022 tercatat ada 2.767 orang.
Meski begitu, sebagian ODGJ di Kabupaten Bogor sudah dirujuk ke rehabilitasi sosial melalui rujukan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, untuk menerima pelayanan medis.
“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” kata Dian.
Sementara, Kepala UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, Fitri Sri Wahyuni menjelaskan, penyandang disabilitas mental harus ditangani secara intensif dan berkelanjutan, agar mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi yang kami temui ya rata-rata yang sakit, eks ODGJ, yang dukanya itu kadang mereka tidak diterima sama keluarga, tempat ini adalah shelter. Staff di sini tugasnya selain assessment, juga psikososial ya, jadi pendekatan-pendekatan kepada client," ujarnya.
Di samping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya yaitu pemberdayaan ODGJ. Menurut Fitri, tujuannya agar yang bersangkutan dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat. Kemudian, bisa bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut.
Hingga akhir 2021, Dinsos Kabupaten Bogor juga telah mendorong ODGJ agar mendapatkan bantuan sosial berupa modal usaha. Tercatat ada 136 penyandang disabilitas mental yang dianggap mampu berusaha di bidang penjualan sembako, peternakan perikanan, peternakan domba, dan lain-lain.
"Alhamdulillah sih sembuh mereka, rata-rata kan eks ODGJ ya. Akhirnya ada yang dua tahun di sini, ada yang ketemu keluarganya, hari ini juga ada yang akan dijemput keluarganya pulang ke Ciputat Tangerang, bahkan kemarin ada yang ke sini untuk mengajarkan mereka kerajinan tangan, membuat dompet, dan lain-lain,” terang Fitri.
Baca juga: ODGJ binaan panti di Kelapa Gading belum divaksin karena tak punya NIK
Baca juga: Petugas Dukcapil Mukomuko datangi rumah ODGJ untuk perekaman data KTP
Baca juga: 200 ODGJ di Surabaya dikirim ke balai rehabilitasi Kemensos
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022