Sekarang ini kami tidak punya akses

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menginisiasi sistem informasi pengawasan usaha untuk pelaku industri pariwisata agar basis data terkait informasi jenis usaha serta legalitas dan perizinan dapat diakses secara terbuka.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat Dedy Rustam di Jakarta, Selasa, menjelaskan sistem informasi bernama "Sipuspa" ini dibuat untuk mengumpulkan basis data terkait informasi jenis usaha serta legalitas dan perizinan.

"Sekarang ini kami tidak punya akses yang dalam tentang perizinan usaha, karena perizinan usaha pariwisata dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), sehingga kami mengharapkan partisipasi aktif dari pelaku usaha," kata Dedy dalam sosialisasi sistem informasi "Sipuspa" secara virtual.

Dedy menjelaskan saat ini pihaknya masih terus menyempurnakan sistem aplikasi yang dapat diakses melalui situs resmi itu.

Hal itu dilakukan beriringan dengan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di bidang industri pariwisata untuk dapat menginput data-data perizinan usahanya.

Baca juga: Sandiaga dorong pelaku usaha kreatif gaet wisatawan gunakan Big Data

Sistem informasi itu akan menampilkan jenis usaha, nama perusahaan, legalitas perizinan, hingga jumlah tenaga kerja dari usaha tersebut.

Menurut Dedy, alasan utama upaya ini karena pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tingkat kota tidak bisa mengakses data usaha perizinan yang dikeluarkan oleh BKPM melalui sistem "Online Single Submission" atau OSS.

Selain itu, sebelum ada UU Cipta Kerja, jenis perizinan usaha masih memakai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, pelaku usaha bermigrasi melakukan pembaharuan data melalui OSS.

"Tetapi 'database' OSS yang terbaru itu hanya dimiliki oleh BKPM, sehingga kita ada 'missing link' di situ karena banyak pelaku usaha yang tidak lapor lagi ke PTSP. Contohnya dulu izinnya masih restoran sewaktu TDUP, sekarang menjadi bar ketika mengajukan lewat OSS," kata Dedy.

Baca juga: Sandiaga sebut tren remaja Citayam di pinggir Jakarta bantu pariwisata

Digitalisasi
Selain itu, pembuatan sistem informasi "Sipuspa" ini juga akan mendigitalisasi seluruh data usaha pariwisata.

Sebelumnya, data-data tersebut masih manual atau dalam bentuk berkas-berkas.

"Melalui sistem informasi ini, kita juga bisa melakukan penyuluhan terhadap pelaku usaha yang masih bingung terkait jenis usahanya untuk diajukan ke OSS, jadi sifatnya mereka bisa konsultasi," kata Dedy.

Ia juga berharap sistem informasi yang masih terus dikembangkan ini dapat diadopsi oleh pemerintah kota di wilayah lainnya, bahkan tingkat provinsi.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022