Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) menggelar kegiatan prasidang untuk menyempurnakan naskah rancangan dokumen strategis terkait keamanan nasional bersama anggota Dewan Ketahanan Nasional yang melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa.
Sekretaris Jenderal Wantannas Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro menyebut kegiatan prasidang ini dimaksudkan untuk menampung saran dan masukan dari anggota tetap dan anggota tidak tetap Dewan Ketahanan Nasional terkait penyempurnaan dokumen strategis yang telah disiapkan Tim Perumus Setjen Wantannas.
“Kami sudah melalui proses pengamatan, pengawasan dan pengindentifikasian, kita libatkan seluruh anggota Wantannas untuk membahas masalah, dan ini sudah tersusun sebuah naskah akademis, dari naskah akademis itu kita buat naskah strategis,” kata Harjo saat membuka jalannya acara di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wantannas dorong penyelesaian konflik permanen di Poso
“Pada kesempatan yang baik ini kami berharap kontribusi masukan yang membangun untuk bisa memberikan rancangan kebijakan yang baik,” tambahnya.
Harjo menyebut hasil dari prasidang berupa sejumlah rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo setelah dilakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan masukan yang terkumpul guna memutuskan suatu kebijakan demi tercapainya stabilitas keamanan nasional.
Jika telah disahkan presiden selaku Ketua Wantannas, kata Harjo, naskah rancangan dokumen strategis tersebut akan jadi panduan untuk memberi arahan kepada kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait.
“Apabila beliau setuju maka langsung diimplementasikan, apabila beliau merasa ini perlu didalami lagi maka akan disidangkan dipimpin oleh beliau dalam sidang Wantannas,” ujarnya.
Baca juga: Wantannas kaji hasil penerapan UU PA untuk ketahanan nasional di Aceh
Dewan Ketahanan Nasional merupakan lembaga yang berada di bawah kendali Presiden Joko Widodo.
Lembaga itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dikelola oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, yang dipimpin seorang sekretaris jenderal.
Anggota tetap Dewan Ketahanan NasionaI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara, Kementerian PPN.
Baca juga: Sesjen Wantannas dalami potensi kedaruratan di NTB
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022