Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan penjelasan yang diberikan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri kepada lembaga itu terkait kematian Brigadir J sudah komprehensif.

"Kami merasa keterangan Tim Pusdokkes Polri sudah sangat komprehensif dan nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, 'cross check' analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Keterangan tersebut akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J maupun ahli yang diundang Komnas HAM sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Irwasum Polri penuhi panggilan Komnas HAM terkait kematian Brigadir J

Hal tersebut, kata Taufan, akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan termasuk mengeluarkan rekomendasi.

Ia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi atau keterangan lainnya maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri.

Apalagi, sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM gali keterangan dokter forensik autopsi Brigadir J
Baca juga: Komnas HAM miliki catatan signifikan terkait luka di tubuh Brigadir J

Selain itu, katanya, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri.

"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM.

Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022