Cilacap, (ANTARA News) - Sebanyak 60 narapidana (napi) asal Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, dipindahkan ke LP Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (30/1).
Sumber ANTARA di Nusakambangan menyebutkan, 60 napi tersebut diangkut menggunakan dua bus Transpas bernopol Jakarta dengan pengawalan ketat anggota Brimob bersenjata lengkap yang menggunakan dua mobil.
Mereka tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap (penyeberangan menuju Nusakambangan), Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun karena kapasitas Kapal Pengayoman II terbatas, kedua bus Transpas tersebut diangkut ke Nusakambangan secara bergantian.
Saat penyeberangan pertama, para napi tetap berada di dalam bus Transpas sedangkan penyeberangan kedua, napi-napi tersebut diperintahkan turun dari bus dan jalan jongkok menuju kapal.
Rencananya ke-60 napi dengan masa hukuman empat hingga 20 tahun tersebut akan mendekam di LP Narkotika di Pulau Nusakambangan.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Bambang Winahyo saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, mengaku belum mengetahui adanya perpindahaan 60 napi dari LP Cipinang ke Nusakambangan.
Menurut dia, hari ini (Jumat, red.) rencananya hanya ada perpindahan delapan napi dari LP Pekalongan, Jawa Tengah, karena izinnya sudah diajukan sekitar sebulan lalu.
"Hari ini realisasi pindahan delapan napi dari Pekalongan karena izinnya sudah diajukan sekitar sebulan lalu. Kalau 60 napi Cipinang, kita belum mengetahuinya, nanti akan saya cek," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009