Jakarta (ANTARA) – Dalam rangka mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Denpasar, Bali, Holding Ultra Mikro (UMi), yang meliputi Pegadaian, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Permodalan Nasional Madani (PNM), menyelenggarakan Festival Pasar Senyum Rakyat di Lapangan Timur Renon, Denpasar, Bali, Sabtu.
“Sebagai bentuk komitmen Pegadaian, tidak hanya membantu para pelaku UMKM memperkenalkan produk mereka saja, tetapi kami juga memberikan sosialisasi dan literasi untuk mendapatkan pembiayaan yang mudah dan murah, baik untuk mengembangkan bisnisnya atau memulai usaha baru,” jelas Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah di Jakarta, Senin.
Festival ini dimeriahkan oleh para pelaku usaha yang terdiri dari 15 UMKM Nasabah Pegadaian, 15 UMKM nasabah BRI, 15 UMKM binaan PNM, dan 5 UMKM binaan Dinas Koperasi Bali yang masing-masing menawarkan produk unggulan mereka dari mulai kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan.
Manfaat tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha saja, para pengunjung yang hadir pun juga bisa mengikuti seminar tentang bagaimana mengembangkan bisnis secara digital atau daring melalui aplikasi, hingga menikmati hiburan rakyat dan doorprize.
“Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang hadir. Selain membantu menggerakan perekonomian para pelaku UMKM, pengunjung juga diberikan bekal untuk menjadi seorang pengusaha yang berdaya saing. Kita dukung penuh dengan produk-produk pembiayaan yang bisa diakses melalui outlet Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM),” tambah Eka.
Kota Denpasar merupakan kota kedua penyelenggaraan Festival Pasar Senyum Rakyat setelah Cirebon, Jawa Barat. Seperti diberitakan sebelumnya, SenyuM merupakan spirit bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung para pelaku usaha mikro di indonesia untuk dapat berkembang, berkelanjutan dan memiliki daya saing.
Selain melalui produk pembiayaan gadai dan non gadai, Pegadaian juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di 4,086 outlet di seluruh Indonesia. Adapun plafon pinjaman, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, dengan biaya pengelolaan (mu’nah) sebesar 6 persen per tahun.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022