Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang berkomitmen untuk memerangi dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, agar wilayah itu terbebas dari barang-barang terlarang tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo di dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan, dalam enam bulan terakhir selama 2022, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat wilayah Kabupaten Malang Zero Narkotika," kata Harjanto.
Baca juga: Polres tangkap pembobol mesin ATM di Malang
Harjanto menjelaskan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2022, Polres Malang telah menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram dan ganja seberat 11,9 kilogram.
Menurutnya, dengan hasil pengungkapan itu merupakan yang terbesar dibanding polres-polres kategori B lain yang berada dalam jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polres Malang mendapatkan penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim atas pengungkapan tersebut.
"Segala tindak pidana narkotika jangan harap belas kasih, kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan haram tersebut karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus," ujarnya.
Ia meminta seluruh anggota yang ada di Polres Malang untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya akan berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah itu.
"Mari kita sama-sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur," katanya.
Selain mendapatkan penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim atas pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polres Malang juga menerima penghargaan lain untuk pengungkapan kasus kriminal selama Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan pada 23 Mei hingga 3 Juni 2022.
Selama masa Operasi Pekat Semeru 2022 tersebut, Polres Malang telah mengungkap sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 375 orang. Ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian jajaran Polres Malang.
Beberapa kasus tersebut diantaranya adalah perjudian, premanisme, minuman keras dan kasus prostitusi. Kemudian, ada juga kasus terkait kepemilikan bahan peledak serta kasus narkotika di wilayah Kabupaten Malang.
"Yang paling utama adalah kasus jenis narkotika. Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam waktu 12 Hari kita telah menangani banyak kasus kriminal beberapa diantaranya adalah terkait narkotika," ujarnya.
Dengan sejumlah pengungkapan tersebut, Polres Malang berkomitmen untuk tidak memberikan ruang adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Polres Malang siapkan ribuan personel amankan final Piala Presiden
Baca juga: Polres Malang selidiki temuan mayat di Sungai Molek
Baca juga: Polres Malang dorong kreativitas Aremania
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022