Berikut rangkuman berita hukum Jumat (22/7/2022) kemarin yang layak disimak pagi ini.

Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (22/7), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA, mulai polisi menangkap penembak istri anggota TNI hingga 13 tersangka teroris tertangkap di Aceh.

Berikut rangkuman berita hukum Jumat (22/7) kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Semua pelaku penembakan istri TNI di Semarang tertangkap

Pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.

Selengkapnya di sini

2. Densus 88 menangkap 13 tersangka teroris dari 2 jaringan di Aceh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak 11 orang dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selengkapnya di sini

3. Artis Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang, Banten, hanya mengenakan wajib lapor terhadap artis Nikita Mirzani terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Selengkapnya di sini

4. Anggota DPR mengapresiasi kebijakan keadilan restoratif Kejagung

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kebijakan keadilan restoratif yang dikedepankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara untuk memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Selengkapnya di sini

5. Polisi kantongi nama pembuat video hoaks "Rhoma Irama" di Banjarmasin

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan pihaknya telah mengantongi nama pembuat konten video hoaks "Rhoma Irama" di Banjarmasin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022