Beragam peristiwa kriminal di DKI Jakarta terjadi di sepanjang Jumat (22/7) lalu.

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa kriminal di DKI Jakarta terjadi di sepanjang Jumat (22/7) lalu. Dari mulai Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka hingga aksi pungli di Tol Semanggi.

ANTARA pun coba merangkum rangkaian peristiwa kriminal tersebut menjadi sebuah artikel guna memudahkan pembaca memilih berita.


1. Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur

Jakarta (ANTARA) - Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

baca di sini

2. Polda Metro periksa 13 saksi ahli terkait kasus Roy Suryo

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, saksi ahli yang diperiksa di antaranya tiga ahli bahasa, tiga ahli agama dan ahli media sosial.

"Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

baca di sini


3. Dito Mahendra akui rugi reputasi-materi karena Nikita Mirzani

Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Dito Mahendra mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.

baca di sini

4. Polda Metro selidiki aksi pungli polantas di Gerbang Tol Semanggi

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (polantas) di Gerbang Tol (GT) Semanggi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno mengatakan pihaknya telah melihat video viral aksi dugaan pungli yang dilakukan polantas tersebut dan sedang menyelidikinya.

"Masih dalam penyelidikan. Nanti, kita kabari kalau ada titik temu," kata Sutikno di Jakarta, Jumat.

baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022