Itu kewenangan pemerintah pusat bersama teman-teman di DPR ya.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut rencana Kota Depok bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta sudah bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Itu kewenangan pemerintah pusat bersama teman-teman di DPR ya. Kami melaksanakan tugas, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing," kata Riza, di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat.

Riza menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta selama ini sudah mempunyai wilayah masing-masing. Soal penggabungan, usulan penggabungan beberapa daerah penyangga ke Jakarta jangan menjadikan halangan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

"Yang penting semua kita ini bersaudara, bangun kebersamaan persaudaraan untuk terus membangun Kota Jakarta dan Indonesia yang lebih baik," kata Riza.
Baca juga: Bang Yos: Bodetabek hanya dapat racunnya jika gabung Jakarta


Prinsipnya, Pemprov DKI terus mengupayakan pembangunan transportasi yang terintegrasi untuk menjadikan sarana publik yang maju dan terintegrasi.

Integrasi tidak hanya moda transportasinya, tapi juga tiketnya. Mulai dari kereta komuter, kemudian juga MRT, LRT, TransJakarta, sampai microbus, mikrolet, bahkan sampai Gojek, itu diintegrasikan seluruhnya agar memudahkan perjalanan warga menuju Jakarta.

Kemudian akses pejalan kaki melalui trotoar juga diperluas dan diperlebar, jalur sepeda juga diperpanjang, tujuannya agar semua yang hadir ke ibu kota mendapatkan keadilan yang setara.
Baca juga: Urban Policy sebut Depok gabung Jakarta perlu ada terobosan hukum
Baca juga: Wakil Wali Kota: Depok gabung ke Jakarta sangat memungkinkan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022