Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Provinsi Aceh, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.
"Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang," kata Dedi.
Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini, Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini masih didalami oleh Densus 88," tambahnya.
Baca juga: Densus: Tiga teroris yang ditangkap di Bima kelompok JAD
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.
Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan.
"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.
Baca juga: Lemkapi: Densus 88 harus telusuri aliran dana ACT
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022