Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan bahwa bila ditemukan jamaah haji yang positif COVID-19 akan dilakukan pemeriksaan ulang melalui tes usap PCR.
"Semua jamaah haji yang datang wajib melakukan tes usap, seperti yang hari ini datang," ujar Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Panjang, Johansyah, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bila ditemukan ada jamaah haji yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19, maka pemeriksaan akan dilanjutkan ke tes PCR.
"Nanti kalau ada yang positif akan dilanjutkan ke pemeriksaan PCR, ini bertujuan untuk memastikan ulang keadaan jamaah," katanya.
Baca juga: KKP Panjang: Jamaah haji yang tiba akan diperiksa dalam dua kelompok
Baca juga: Wagub Lampung pesan agar JCH tetap terapkan prokes
Dia menjelaskan untuk pelaksanaan pemeriksaan ulang melalui PCR akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Ini nanti yang melakukan adalah Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan nanti hasilnya kalau ada yang positif akan diteruskan kepada kabupaten dan kota," ucapnya.
Menurut dia, pihak terkait di kabupaten dan kota nantinya akan melakukan penelusuran kasus.
"Jadi nanti akan ditelusuri kasusnya oleh petugas kabupaten dan kota, lalu mereka pun akan melakukan advokasi kepada keluarga dalam artian untuk membujuk melakukan isolasi secara mandiri," ujarnya.
Jumlah tenaga kesehatan yang telah disiapkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang sebanyak 65 orang.
"Jumlah tenaga kesehatan yang disediakan oleh KKP di Poliklinik, Asrama Haji, dan di Bandar udara total ada 65 orang. Kita pun ada bantuan dari kabupaten dan kota dimana ada dua ambulans yang disediakan dengan dua tenaga perawat di masing-masing ambulans," ucapnya.
Bantuan tenaga pemeriksaan dari IDI Lampung Selatan sebanyak 20 orang dokter yang siap melakukan tes usap.
"Harapannya semua jamaah haji sehat dan bisa kembali ke kediaman masing-masing tanpa ada kendala," ucap dia lagi.*
Baca juga: Kemenag Lampung harap JCH jaga kesehatan sebelum keberangkatan
Baca juga: Petugas KKP Panjang sita sejumlah makanan JCH
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022