Brebes (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui siaran persnya menegaskan mendukung sepenuhnya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP) untuk segera disahkan menjadi UU. Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskannya hal itu dalam pernyataan pers yang ditandatanganinya bersama Sekjen Endang Turmudzi, Rois Aam KH Sahal Mahfudz dan Katib (Sekretaris) Nasaruddin Umar. "Ya, kami berempat yang menandatangani itu di Jakarta, Jumat," kata Hasyim seusai berbicara di depan ratusan ulama setelah melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatul Qur`an (MTQ) V Pondok Pesantren se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikmah di Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu. Dikatakannya, penolakam bertubi-tubi terhadap RUU APP dari kelompok tertentu tidaklah dapat menafikkan dampak negatif dari pornografi. "Karena itu, perlu diupayakan jalan keluar sebaik-baiknya dalam pasal-pasal tertentu tanpa menggagalkan RUU APP itu sendiri," katanya. DPR, ujarnya, tidak perlu ragu mengambil keputusan berdasar kepentingan bangsa yang mayoritas mutlak dengan penuh ketegaran dan kearifan, demi keselamatan moral masyarakat dan generasi muda. Penertiban pornografi dan pornoaksi adalah kewajiban negara yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh pemerintah RI, ujarnya. "Untuk mengetahui dan merasakan dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi seseorang tidak perlu menjadi ekstremis, tetapi cukup menjadi orangtua yang shaleh dan bertanggung jawab atas keselamatan pergaulan keluarga sehari-hari," katanya. Dalam pandangan PBNU, tidak ada satu agama pun yang mentolerir pornografi, oleh karenanya tidaklah tepat menggunakan salah satu agama untuk mendukung RUU APP. Karena masalahnya bukan semata masalah UU legal formal, namun lebih pada masalah budaya, PBNU mengajak potensi kaum muslim dan non muslim serta kaum nasionalis yang punya kepedulian terhadap kepribadian nasionalnya untuk melakukan langkah budaya menjamin integritas dan martabat bangsa, ujarnya. "Kaum muslimin Indonesia, utamanya warga NU, jangan mengingkari ajaran agamanya sendiri hanya untuk menuruti penetrasi budaya global yang negatif. Demokrasi juga bukanlah sesuatu yang bebas nilai," kata Hasyim. PBNU mengimbau masyarakat, agar dalam menanggapi pro-kontra RUU APP itu kembali kepada hati nurani terdalam. "PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menjauhi pornografi dimulai dari diri sendiri," serunya. PBNU juga menginstruksikan, agar pengurus wilayah dan cabang seluruh Indonesia menyesuaikan diri dengan sikap PBNU ini. Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya merasa aneh ada pihak yang membelokkan masalah pornografi ke masalah hak-hak perempuan, padahal menurut dia RUU APP justru bertujuan melindungi perempuan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006