Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat sedang menangani kasus ini.
Baca juga: Polda Jabar: 15 orang diperiksa soal perundungan anak di Tasikmalaya
"UPTD di daerah sudah melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban," kata Nahar.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Tasikmalaya untuk menindaklanjuti prosedur penanganan kasus ini.
"Koordinasi antar-lembaga perlindungan anak di wilayah tersebut dan menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur/mekanisme upaya-upaya perlindungan anak sebagaimana sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak," ujarnya.
Ia mengaku prihatin terhadap peristiwa perundungan yang dialami korban dan berujung kematian ini.
"Tentu kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ini menjadi warning menjelang Hari Anak Nasional bahwa ancaman itu (perundungan) ada di sekitar kita. Bahwa kekerasan ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebelumnya seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia diduga karena depresi.
Baca juga: Kemenag: Pembinaan jiwa anak penting guna cegah perundungan
Baca juga: Kemen PPPA dorong perundungan anak di Tangsel ditangani secara diversi
Korban mengalami perundungan dari teman-teman sebayanya dengan cara dipaksa melakukan hal tidak senonoh terhadap kucing. Adegan tersebut direkam oleh teman korban dan disebarkan sehingga viral di media sosial.
Sebelum meninggal, korban mengalami trauma dan depresi, sehingga kondisi kesehatan fisik pun menurun. "Korban mengeluh kesakitan di tenggorokan hingga enggan makan, enggan minum. Secara psikis, anak ini dilaporkan murung, sering melamun," kata Nahar.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Tasikmalaya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022