Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menjaring berbagai aspirasi dan masukan dari para pakar, akademisi, praktisi, hingga perwakilan berbagai instansi di Indonesia melalui kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar 2022, demi peningkatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Untuk menjaga kesinambungan Program JKN ini, tentu tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan termasuk masyarakat," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Isu mengenai kepesertaan Program JKN, kolektibilitas iuran peserta, hingga akses layanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.
Ghufron mengatakan pertumbuhan peserta JKN yang telah mencapai 241,7 juta jiwa per 30 Juni 2022, harus selaras dengan peningkatan akses layanan kesehatan, baik dari sisi kemudahan maupun ketersediaannya.
Baca juga: Kota Kediri dapat penghargaan dari BPJS Kesehatan Jatim capaian UHC
Baca juga: Wamenkes: Mekanisme KRIS cegah infeksi di lingkungan rumah sakit
"Di WHO ada istilah effective coverage, artinya mereka yang tercakup jaminan kesehatan bisa memanfaatkan pelayanan dengan baik," kata dia.
Menurutnya, inovasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan mutu dan penyelenggaraan JKN. Oleh karena itu, secara rutin BPJS Kesehatan melakukan kajian, riset, uji coba, dan pengembangan di berbagai sektor untuk memetakan kebutuhan.
Ia berharap semua gagasan dan masukan yang disampaikan stakeholders JKN dalam kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022 mampu membantu jajaran manajemen BPJS Kesehatan meracik rencana strategis yang tepat dalam menyelenggarakan Program JKN ke depan.
Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas Muhammad Cholifihani mengapresiasi perkembangan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang melampaui target dari ketetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari waktu ke waktu.
Ia menjelaskan pada 2021, cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 86,9 persen penduduk Indonesia, melebihi target RPJMN yakni sebesar 85 persen. Kemudian tahun ini, per Mei 2022 cakupannya sudah 88,6 persen dari total populasi Indonesia, sudah melewati target RPJMN tahun 2022 yaitu 87 persen.
"Konsistensi progresnya dari tahun ke tahun menggembirakan. Semoga target RPJMN 2024 di mana 98 persen penduduk Indonesia terlindungi Program JKN, bisa terpenuhi," kata dia.
Terkait kolektibilitas iuran JKN, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengungkapkan bahwa perlu dilakukan improvisasi dan inovasi agar pekerja informal bisa membayar iuran JKN dengan baik.
Menurutnya, jika berbagai upaya sudah dilakukan dan hasilnya belum optimal, maka penting bagi BPJS Kesehatan mendapat dana tambahan untuk menjamin para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini, misalnya melalui Dana Desa.
"Dana Desa sebagai sumber dana yang mandatori ke seluruh desa bisa dipertimbangkan untuk membantu iuran JKN bagi mereka yang menunggak, atau yang belum terdaftar, atau sudah terdaftar tapi kesulitan membayar iuran," ujarnya.*
Baca juga: Ratusan perusahaan di Madura menunggak pembayaran BPJS Kesehatan
Baca juga: Presiden tunjuk Abdul Kadir jadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022