Jakarta (ANTARA News) - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Penegak Supremasi Hukum berunjuk rasa di Jakarta hari Jumat dan menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher segera diusut dan dipecat dari jabatannya. Mereka menilai Rusdi selaku Kajati DKI adalah penanggung jawab dan pengendali anak buahnya yang telah menjatuhkan vonis hukuman terlalu ringan kepada Hariono Agus Tjahjono, pengedar 20 kilogram psikotropika. Hariono, terdakwa dalam kasus pengedar shabu-shabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 12 Desember 2005, itu hanya diganjar dengan hukuman tiga tahun penjara dan tampaknya tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. "Usut tuntas mafia peradilan dan pecat serta adili Rusdi Taher," kata Koordinator Lapangan Hardiansyah saat berorasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat sore. Para pengunjuk rasa itu merupakan anggota sejumlah ormas yaitu Gerakan Pemuda Islam (GPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PW PII Jakarta, Humanika Jakarta, JADEWA, Gempita dan JAMHI. Sebelumnya, demonstran juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati DKI Jakarta di kawasan Kuningan dan Mabes Polri. Dalam orasinya, Hardiansyah mengatakan kolaborasi antara kekuatan sindikat dan aparat hukum tampaknya "makin mesra" sehingga terjadilah hukuman terlalu ringan seperti contoh kasus Hariono. "Keputusan itu jauh dari rasa keadilan kita bersama," kata dia yang disambut sorak sorai peserta pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa juga menuntut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk memecat Kajati DKI Jakarta. Mereka juga menuntut Pemerintah Indonesia agar segera mengusut tuntas mafia peradilan, membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), meninjau ulang putusan terhadap Hariono dan menghukum mati bandar narkotika. "Tegakkan supremasi hukum! Jangan perjualbelikan hukum," seru Hardiansyah. Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 14.45 WIB itu berlangsung tertib selama 30 menit tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan kemcetan lalu-lintas.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006