Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam membuka gerai pengukuran dan penerbitan dokumen Pas Kecil secara gratis untuk kapal tradisional yang berukuran di bawah 7 GT di wilayah Pelabuhan Batam.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Rivolindo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kapal yang dibangun secara tradisional tetap wajib memenuhi aspek kelaiklautan.

"Pelaksanaan gerai pengukuran dan penerbitan bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kapal-kapal tradisional yang mengangkut penumpang maupun barang agar dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Rivolindo dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam mengenai Pemenuhan Persyaratan Keselamatan Kapal Dengan Tonase Kotor Kurang Dari GT 7 di wilayah Perairan Batam.

Adapun gerai pengukuran dan pemeriksaan dilakukan keliling di seluruh wilayah Pelabuhan Batam yang menjadi tempat-tempat bongkar muat kapal-kapal tradisional seperti di dermaga Batu Ampar, Sengkuang, Punggur, Tanjung Sengkuang dan Sekupang.

"Semua kegiatan ini dilaksanakan secara gratis dengan target sebanyak 300 kapal tradisional dapat diberikan pelayanan. Di samping itu semua kapal juga akan diberikan lifejacket secara gratis oleh KSOP Khusus Batam sebagai alat keselamatan di atas kapal," ungkapnya.

Selama kegiatan, gerai ini diawasi langsung oleh Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam untuk memastikan proses pengukuran, pemeriksaan dan penerbitan dokumen Pas Kecil tetap dilakukan sesuai prosedur yang ada oleh Ahli Ukur dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal KSOP Khusus Batam meskipun dilakukan secara gratis.

Baca juga: KSOP Tanjung Emas siapkan gerai gratis pengukuran kapal penangkap ikan
Baca juga: Kemenhub terbitkan E-Pas Kecil bagi kapal di bawah 7 GT
Baca juga: Kemenhub: Sertifikasi e-pas kecil kapal nelayan untuk keseragaman
Baca juga: 193 kapal di Kepulauan Seribu dapat Pas Kecil gratis dari Kemenhub

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022