Jakarta (ANTARA News) - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa Kapolsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Asep Adi Saputra dan Kanit Reskrimnya, Ipda Yus Biantoro, karena dianggap lalai dalam tugas sehingga ada perjudian di wilayahnya. "Mereka diperiksa terkait pemakaian Mall Taman Anggrek untuk arena perjudian," kata Wakil Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan belum diketahui karena polisi masih menelusuri kasus ini untuk melihat ada tidaknya kelalaian dalam menjalankan tugas. Sebelumnya, Mabes Polri menggerebek tower 7 lantai 19, blok C Mall Taman Angrek Jakarta Barat karena dipakai sebagai tempat judi bakarat. Mabes Polri mendapatkan informasi itu lewat satu pesan singkat yang masuk ke telepon seluler Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. Deputi Operasi Mabes Polri lalu memerintahkan Kapolsek Tanjung Duren untuk mengecek laporan masyarakat, namun dijawab tidak ada perjudian. Ketika Mabes Polri turun tangan ternyata memang ada perjudian. Untuk itu, Mabes Polri perlu memeriksa Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait dengan keberadaan judi di wilayahnya. Anton berharap agar semua pimpinan polisi di wilayah apabila ada informasi tentang judi harus bertindak. "Hasil pemeriksaan nanti akan kita nilai, apakah dia masih pantas atau tidak menjabat Kapolsek," katanya. Sebelumnya, Erwan, pengelola Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, juga diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dipakainya sebuah tempat di mal itu sebagai tempat perjudian jenis bakarat. Ia diperiksa Kamis (16/3) Erwan saat ini masih berstatus saksi, namun ia bisa jadi tersangka dalam kasus perjudian itu jika ternyata polisi menemukan bukti-bukti kuat bahwa pengelola mal itu mengetahui adanya perjudian di mal tersebut. Mabes Polri telah menetapkan 10 tersangka judi bakarat yang ditangkap di tower 7 lantai 19, blok C Mall Taman Angrek Jakarta Barat. Para tersangka yang kini ditahan di Mabes Polri adalah Goa Am, Agus, Iwn, Asiung, Allay, JM, CD, YS, EW, dan AN.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006