“Kemenperin meyakini program-program pembinaan dan pendampingan kepada IKM pangan dapat mendukung industri tersebut siap meningkatkan skala bisnisnya," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sehingga Kemenperin terus mendorong IKM mempraktikkan sistem keamanan pangan agar dapat menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar dari segi kuantitas dan kualitas.
Kemenperin juga terus mendorong pelaku industri pangan menerapkan good manufacturing practices atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman CPPOB.
Kemenperin mencatat industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan I tahun 2022 industri mamin tumbuh 3,75 persen dan menyumbang 37,77 persen dari PDB industri pengolahan nonmigas. Sementara IKM pangan diproyeksikan mencapai 1,86 juta unit usaha, dari 4,4 juta IKM nasional.
Baca juga: Kemenperin: Program DAPATI jadi solusi IKM hadapi tantangan usaha
“Kami membina IKM pangan agar dapat menyediakan bangunan dan sarana produksi yang menunjang, meningkatkan sanitasi dan hygiene karyawan, menggunakan mesin peralatan yang sesuai dengan persyaratan, serta mampu melakukan proses produksi yang baik dan memproduksi produk akhir dengan spesifikasi yang konsisten,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung proses produksi IKM pangan yang baik, Ditjen IKMA Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan PT Arwana Citramulia Tbk melalui penandatanganan MoU atau nota kesepahamanan kedua pihak di Mojokerto, Jawa Timur.
PT Arwana Citramulia Tbk akan menyediakan bantuan ubin keramik kepada sentra IKM pangan sebanyak 10.000 meter persegi diantaranya sentra IKM makanan ringan Kabupaten Mojokerto, sentra IKM gula semut di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, serta sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati.
“Upaya kerja sama ini dalam rangka pengembangan sentra IKM pangan melalui pembangunan dapur bersih. Selanjutnya, kedua belah pihak akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala minimal enam bulan sekali,” papar Reni.
Penyaluran ubin keramik itu, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang produksi sesuai sistem keamanan pangan sehingga dapat meningkatkan daya saing IKM agar mampu menguasai pasar domestik dan ekspor.
Selain itu juga digelar program pendampingan, bimbingan dan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) bagi IKM makanan, pendampingan sertifikasi halal, dan pendampingan sertifikasi SNI wajib garam konsumsi.
“Dengan standar mutu pangan yang baik, IKM bisa naik kelas, konsumen terlindungi, dan memastikan food security di Indonesia berjalan dengan baik,” tegas Reni.
Baca juga: Kemenperin fasilitasi dan bimbing IKM pangan naikkan omzet
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022