nanti dibantu oleh yang lain
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan mundurnya Bambang Widjojanto sebagai Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak mengganggu kinerja tim yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Tidak (mengganggu). Kami biasa, kalau jabatan itu kalau ada yang mundur, nanti dibantu oleh yang lain, biasa," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pergantian orang atau pejabat, mutasi dan rotasi dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa sehingga tidak menjadi masalah.
Meski begitu, Riza mengungkapkan belum ada pengganti Bambang Widjojanto.
Baca juga: Bambang Widjojanto mundur dari tim "think tank" Anies Baswedan
Di sisi lain, ia menghargai keputusan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 itu mengundurkan diri karena menangani perkara kasus dugaan korupsi.
Adapun Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum Mardani Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011.
Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
"Kami menghormati keputusan Pak BW (Bambang Widjojanto) dan memang penting kami harus menjaga jangan sampai ada konflik kepentingan di situ. Jadi, kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," ucap Riza.
Baca juga: Wagub DKI mengaku belum tahu Bambang Widjojanto mundur dari TGUPP
Sementara itu, Bambang Widjojanto mengaku mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022