akan segera ditangani
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengevaluasi proyek revitalisasi halte TransJakarta di dekat infrastruktur vital, menyusul insiden kebocoran pipa milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Itu menjadi perhatian semua, tentu para pekerja para teknisi kami minta supaya lebih berhati-hati dalam bekerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Itu proses renovasi pembangunan halte di situ, kemudian mungkin ada terkena pipa di situ. Itu menjadi perhatian kami, akan segera ditangani," ucap Riza.
Sementara itu, terkait kompensasi dari pihak pelaksana proyek, Riza akan memastikan kondisi proyek terlebih dahulu.
Baca juga: Waskita Karya minta maaf atas kebocoran pipa gas di Jakarta Selatan
"Nanti kami lihat, nanti kami akan cek terlebih dahulu," imbuh Riza.
Saat ini, Pemprov DKI melalui BUMD TransJakarta sedang melakukan 11 revitalisasi halte busway.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya, selaku kontraktor pelaksana, Novianto Ari Nugroho mengatakan insiden itu terjadi saat pekerjaan pemancangan yang berimbas kebocoran pipa milik Perusahaan Gas Negara (PGN).
Tim proyek, kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni PGN untuk melakukan penutupan katup, memperbaiki pipa yang bocor, serta strerilisasi area kerja.
Selain itu, dengan pihak kepolisian untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pemadam kebakaran untuk antisipasi terjadinya percikan api.
Baca juga: Polsek Tebet selidiki dugaan kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono
"Dapat kami sampaikan dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa dan lalu lintas di Jalan MT Haryono sudah dibuka kembali," katanya melalui pernyataan resmi.
Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan jalur pipa gas bersama PGN sebelum pekerjaan dimulai.
Namun, insiden masih terjadi meski tidak dijelaskan penyebab kebocoran pipa itu.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022